Sumber: google images
Uang kertas pecahan Rp10.000 bergambar Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang diterbitkan pada tahun 1992 oleh Bank Indonesia merupakan salah satu edisi uang rupiah yang sangat bersejarah dan memiliki nilai koleksi tinggi. Uang ini memiliki warna dominan merah colat dan dicetak dalam ukuran fisik cukup besar, yaitu sekitar 150 x 73 mm. Pada sisi depan (obverse) uang ini, ditampilkan potret Sri Sultan Hamengkubuwono IX, salah satu pahlawan nasional Indonesia yang juga dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan dan pembentukan Republik Indonesia.
Sementara itu, pada sisi belakang (reverse) uang ini, terdapat ilustrasi kompleks Candi Borobudur, salah satu situs warisan dunia yang mencerminkan kekayaan budaya dan sejarah bangsa Indonesia. Fitur keamanan uang ini mencakup watermark potret Sri Sultan Hamengkubuwono IX, benang pengaman, cetakan timbul (intaglio),
Nomor
seri uang ini terdiri dari 3 huruf balok di bagian depan dan di ikuti 6 angka
dibelakangnya, contohnya AAA123456 yang berwarna merah dan hitam. Uang ini resmi dicabut dari peredaran oleh Bank Indonesia pada tahun 2006, dan sejak saat itu tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah, namun tetap memiliki nilai tinggi di kalangan kolektor, terutama jika dalam kondisi uncirculated atau memiliki nomor seri unik. Uang ini tidak hanya menjadi alat tukar pada masanya, tetapi juga menyimpan nilai historis dan simbol nasionalisme yang kuat.
DESAIN
Untuk tampilanya silahkan cek gambar berikut:
1 1. Tampilan Depan

Sumber: google images
2. Tampilan Belakang

Sumber: google images
VARIASI
Untuk variasi sendiri hanya ada pada tahun cetak, biasanya untuk penulisan tahun cetak di buku-buku katalog adalah Tahun Emisi/Tahun Cetak, contohnya untuk pecahan 10.000 rupiah 1992 tahun cetak 1994 maka ditulis sebagai 1992/1994. Untuk uang 1.000 Emisi 1992 ini memiliki variasi tahun cetak sebagai berikut:
1. 1992/1992
2. 1992/1993
3. 1992/1994
4. 1992/1995
5. 1992/1996
6. 1992/1997
7. 1992/1998
2. 1992/1993
3. 1992/1994
4. 1992/1995
5. 1992/1996
6. 1992/1997
7. 1992/1998
DETAIL
Detail tentang deskripsi uang tersebut dapat anda baca kolom di bawah ini:
1
Penerbitan | 1992 |
Penarikan Percetakan | 2006 Perum Peruri |
Warna dominan | Depan : Merah coklat |
Belakang : Merah coklat | |
Pengaman | Tanda Air W.R. Supratman |
Gambar depan | S. Hamengkubuwono IX |
Gambar belakang | Candi Borobudur |
Variasi | Emisi : 1992, 1993, 1994, 1995, 1996, 1997, 1998 |
Nomor seri | 3 Huruf Balok 6 Angka |
Ukuran kertas | 150 x 73 mm |
Sumber : Katalog Uang Kertas Indonesia 1782 - 2015 Dan Aplikasi Katalog Uang Kertas Indonesia |
HARGA
Harga setiap variasi uang kuno tidaklah sama, entah variasi tahun cetak, variasi tanda tangan, variasi no deri, variasi desain dan sebagainya. Pada variasi tahun cetak ada tahun cetak tertentu yang berharga lebih tinggi dibandingkan tahun2 lainnya, ini biasanya berkaitan dengan kelangakan atau sedikitnya cetakan pada tahun cetak tersebut, sehingga menjadi daya tarik tersendiri dan akhirnya mampu mendongkrak nilai jual lebih tinggi dari pada tahun cetak lainya meskipun nominal/jenis uang kunonya sama.
Berikut kami rangkumkan perkiraan nilai uang kono ini sebagai berikut:
Emisi 1992/1992
Grade | P | F | VF | AUNC | UNC |
Harga | <10.000 | <10.000 | 12.000 | 20.000 | 45.000 |
Sumber : Nilai rata rata di Apliasi Belanja Online tahun 2025 |
Selain Emisi 1992/1992
Grade | P | F | VF | AUNC | UNC |
Harga | <10.000 | <10.000 | 10.000 | 15.000 | 35.000 |
Sumber : Katalog Uang Kertas Indonesia 1782 - 2015, Apliasi Belanja Online tahun 2025 |
Harga mungkin akan berbeda dari tiap seler hal ini dapat di karenakan banyak hal, mulai dari harga modal atau ketika membeli item uang kuno dengan harga relatif tinggi maupun karena hal lainya. Yang pasti untuk seri biasa kisaran harga kurang lebih seperti diatas, jika ada seri lain misal nomor cantik, miscut, uncut atau missprint yang memiliki harga dan nilai koleksi yang lebih tinggidan bervariasi tergantung kondisi item.
PENCABUTAN DAN PENARIKAN DARI PEREDARAN
Bank Indonesia secara resmi mencabut uang kertas pecahan Rp 10.000 emisi 1992 melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/27/PBI/2006 tanggal 22 November 2006
PENUKARAN
Uang emisi 1992 bisa ditukar di Bank Indonesia hingga maksimal 29 November 2016, tanggal setelah itu BI tidak lagi menerima penukaran . Setelah tanggal tersebut, uang ini tidak lagi memiliki kekuatan sebagai alat pembayaran sah dan tidak bisa ditukar di BI.
Jika memiliki saran yang membangun serta terdapat kesalahan dalam artikel baik harga maupun dekskripsi mohon bantuanya untuk mengoreksi dengan mengisi dalam komentar, lebih baik jika menyantumkan sumber informasi yang di berikan, sekian trimakasih, semoga bermanfaat, salam Numismatik Indonesia
0 comments:
Post a Comment