Friday, 1 August 2025

Uang Republik Indonesia 100 Rupiah Emisi Tahun 1992

Sumber: google images

Uang republik indonesia dengan nominal 100 Rupiah Tahun 1992 ini adalah salah satu  benda koleksi uang kertas kuno yang populer di kalangan kolektor dan penggemar sejarah moneter Indonesia. Uang ini memiliki desain unik dengan  gambar utama Kapal Pinisi dan bagian belakangnya gambar anak krakatau. Uang ini sering di jadikan hiasan dinding dengan dipigora langsung atau di bentuk bentuk dan dipasang di pigora.

Uang ini memiiki beberapa variasi pada tahun cetak ulang yaitu tahun 1992, 1993, 1994, 1995, 1996, 19971998, 1999, 2000.

Nomor seri uang ini terdiri dari 3 huruf balok di bagian depan dan di ikuti 6 angka dibelakangnya, contohnya AAA123456. 

DESAIN
Untuk tampilanya silahkan cek gambar berikut:

1                          1.      Tampilan Depan

Sumber: google images

                           2.      Tampilan Belakang
Sumber: google images

VARIASI
Untuk variasi sendiri hanya ada pada tahun cetak, biasanya untuk penulisan tahun cetak di buku-buku katalog adalah Tahun Emisi/Tahun Cetak, contohnya  untuk pecahan 100 rupiah 1992 tahun cetak 1994 maka ditulis sebagai 1992/1994. Untuk uang 100 Emisi 1992 ini memiliki variasi tahun cetak sebagai berikut:

1. 1992/1992
2. 1992/1993
3. 1992/1994
4. 1992/1995
5. 1992/1996
6. 1992/1997
7. 1992/1999
8. 1992/2000

DETAIL
Detail tentang deskripsi uang tersebut dapat anda baca kolom di bawah ini:
1
Penerbitan
1992
Penarikan
Percetakan
22 November 2006
Perum Peruri
Warna dominan
Depan     : Merah
Belakang : Merah
Pengaman
Tanda Air Ki Hajar Dewantoro 
Gambar depan
Kapal pinisi 
Gambar belakang
Anak Gunung Krakatau
Variasi
Emisi : 1992, 1993, 1994, 1995, 1996, 1997, 1998, 1999, 2000.
Nomor seri
3 Huruf Balok 6 Angka
Ukuran kertas
136 x 68 mm
Sumber : Katalog Uang Kertas Indonesia 1782 - 2015
Dan Aplikasi Katalog Uang Kertas Indonesia
















HARGA
Harga setiap variasi uang kuno tidaklah sama, entah variasi tahun cetak, variasi tanda tangan, variasi no deri, variasi desain dan sebagainya. Pada variasi tahun cetak ada tahun cetak tertentu yang berharga lebih tinggi dibandingkan tahun2 lainnya, ini biasanya berkaitan dengan kelangakan atau sedikitnya cetakan pada tahun cetak tersebut, sehingga menjadi daya tarik tersendiri dan akhirnya mampu mendongkrak nilai jual lebih tinggi dari pada tahun cetak lainya meskipun nominal/jenis uang kunonya sama.

Berikut kami rangkumkan perkiraan nilai uang kono ini sebagai berikut:

Emisi 1992/1992
Grade
P
F
VF
AUNC
UNC
Harga
500
1.000
3.000
4.000
8.000
Sumber : Nilai rata rata di
Apliasi Belanja Online tahun 2025

Selain Emisi 1992/1992 
Grade
P
F
VF
AUNC
UNC
Harga
500
800
1.000
2.000
5.000
Sumber : Katalog Uang Kertas Indonesia 1782 - 2015,
Apliasi Belanja Online tahun 2025

Harga mungkin akan berbeda dari tiap seler hal ini dapat di karenakan banyak hal, mulai dari harga modal atau ketika membeli item uang kuno dengan harga relatif tinggi maupun karena hal lainya. Yang pasti untuk seri biasa kisaran harga kurang lebih seperti diatas, jika ada seri lain misal nomor cantik, miscut, uncut atau missprint yang memiliki harga dan nilai koleksi yang lebih tinggi dan bervariasi tergantung kondisi item.

PENCABUTAN DAN PENARIKAN DARI PEREDARAN
Uang ini secara resmi dicabut dari peredaran melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/27/PBI/2006, ditetapkan tanggal 22 November 2006, yang mencakup pecahan Rp 1.000 emisi 1992 hingga Rp 5.000, Rp 500, dan Rp 100 emisi 1992 serta uang logam terkait.

PENUKARAN
Masyarakat diberi waktu menukarkan uang ini hingga 29 November 2016 di kantor BI atau sebelumnya di bank umum (hingga 29 November 2011), setelah itu uang tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah dan tidak bisa ditukarkan lagi di Bank Indonesia

Jika memiliki saran yang membangun serta terdapat kesalahan dalam artikel baik harga maupun dekskripsi mohon bantuanya untuk mengoreksi dengan mengisi dalam komentar, lebih baik jika menyantumkan sumber informasi yang di berikan, sekian trimakasih, semoga bermanfaat, salam Numismatik Indonesia

0 comments:

Post a Comment