Friday, 25 May 2018

100 Rupiah - Seri Oeang Republik Indonesia 1 (ORI 1)


Sumber : commons.wikimedia.org/

Uang seri ini di keluarkan pada era sebelum jaman RIS yang di cetak oleh Percetjakan Negara Republik Indonesia pada 1946an. Secara visual uang seri ini dominan dengan warna hijau/Biru baik di bagian depan maupun belakang, Bagian depan foto Ir. Soekarno, sepasang ornamen tanduk serta tanda tanggan menteri keuangan pada saat itu Mr. A.A. Maramis.
Pada bagian belakang terdapat teks undang undang di bagian  kiri kanan, pada bagian tengah terdapat nilai nominal berupa angka “100” yang bagian depan nya terdapat ejaan “SERATUS RUPIAH”, pada keempat sudutnya terdapat angka nominal “100” serta ornamen sepasang tanduk. Lebih detail silahkan perhatikan gambar serta deskripsi detailnya di bawah.


Tampak bagian depan
Sumber : www.uang-kuno.com/


Tampak bagian belakang
Sumber : www.uang-kuno.com/

Penerbitan
30 Oktober 1945
Penarikan
01 Mei 1950
Warna dominan
Depan     : Hijau/Biru
Belakang : Hijau/Biru
Pengaman
Serat halus dan kode kontrol
Gambar depan
Soekarno dan sepasang tanduk
Gambar belakang
Teks Undang undang, nominal
Variasi
-
-
Nomor seri
5 angka, 2 huruf
Ukuran kertas
174 x 86 mm
Sumber : Aplikasi Uang kuno Indonesia













Harga

Grade
P
F
VF
AUNC
UNC
Harga
-
50
80
>140
-
Sumber : aplikasi belanja online april 2018

Harga mungkin akan berbeda dari tiap seler hal ini dapat di karenakan banyak hal mulai dari harga modal atau ketika membeli item uang kuno dengan harga relatif tinggi maupun karena sudah bosan sehingga menjual dengan patokan cepet laku dan bisa buat keperluan lain yang mendesak atau korban info dari web tertentu yang menyatakan suatu barang bernilai fantastis misal seharga ratusan juta.
Jika memiliki saran yang membangun serta terdapat kesalahan dalam artikel baik harga maupun dekskripsi mohon bantuanya untuk mengoreksi dengan mengisi dalam komentar, lebih baik jika menyantumkan sumber informasi yang di berikan, sekian trimakasih, semoga bermanfaat, salam Numismatik Indonesia

0 comments:

Post a Comment